Penyuluhan Kegiatan Penanganan Akses Rerforma Agraria Tahun Pertama di Desa Pakasai

  • May 30, 2024
  • webadmin-pakasai

Pakasai-Kamis 30 Mei 2024 melakuakan Penyuluhan Penangan Akses Akses Reforma Agraria Tahun Pertama di Desa Pakasai oleh BPN Kota Pariaman (Badan Pertanahan Nasional). Badan Pertanahan Nasional adalah lembaga pemerintahan nonkementrian di indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPN dulunya dikenal dengan sebutan kantor Agraria.

Tujuan BPN Kota Pariaman melakukan penyuluhan di desa pakasai adalah untuk membuka akses kepada masyarakat pakasai untuk bisa membantu usaha yang sedang di kerjakan oleh masyarakat pakasai (UKM, Pertanian, Prona dan lain-lainya). Salah satu tujuan BPN adalah pensertifikatan tanah milik masyarakat secara massal, pensertifikatan usaha rumahan.